Apa Yang Harus di Lakukan Jika Kartu Anggota BPJS Kesehatan Rusak atau Hilang ?

Jika anda mengalami kartu anggota BPJS Kesehatan rusak atau hilang, sebaiknya anda jangan panik terlebih dahulu. Karena BPJS Kesehatan akan membantu anda dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Nah berikut ini penjelasan bagaimana cara mengurus kartu BPJS yang hilang atau rusak :

Cara mengurus Kartu BPJS yang rusak

kartu-bpjs

Jika kartu BPJS anda rusak, anda dapat mengajukan pembuatan (cetak ulang ) kartu BPJS baru. Caranya anda cukup membawa kartu BPJS yang rusak tersebut ke kantor BPJS, kemudian laporkan masalah anda kepada petugas yang bekerja disitu. Nantinya petugas akan membantu anda dalam pembuatan (cetak ulang)  kartu yang baru.

Sebelum di lakukan cetak ulang, anda akan di beri formulir permohonan cetak ulang kartu BPJS untuk diisi sesuai data yang anda miliki. Setelah formulir tersebut anda isi, selanjutnya petugas akan memberikan kartu BPJS yang baru kepada anda.

Perlu diingat bahwa kartu BPJS yang baru merupakan kartu BPJS hasil cetak ulang dari kartu yang rusak tadi. Jadi semua data-data yang terdapat pada kartu BPJS yang rusak akan di pindahkan ke kartu BPJS yang baru.

Cara mengurus kartu BPJS yang hilang

Jika kartu BPJS anda hilang, sebaiknya anda cepat-cepat mengurus pergantian cetak ulang kartu BPJS . Takutnya, sewaktu-waktu anda membutuhkan kartu BPJS, anda akan repot sendiri karena harus mengurus kartu BPJS yang hilang terlebih dahulu sedangkan mengurus kartu BPJS membutuhkan waktu.

Berikut ini syarat mengurus kartu BPJS yang hilang :

  • Surat pernyataan kehilangan kartu BPJS dari kepolisian terdekat
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu keluarga
  • Dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kartu BPJS anda

Sebaiknya KTP asli dan Kartu Keluarga asli di bawa juga saat mengurus cetak ulang kartu BPJS, supaya ketika di butuhkan anda tidak perlu balik kerumah lagi.

Setelah dokumen persyaratan diatas di lengkapi, Selanjutnya anda pergi ke kantor BPJS terdekat. Sampaikan maksud dan tujuan anda kepada petugas. Nantinya petugas akan memberikan cetak ulang kartu anda, tentunya sebelum di lakukan cetak ulang, anda akan di suruh mengisi formulir permohonan cetak ulang kartu BPJS. Setelah itu petugas akan memberikan kartu BPJS yang baru kepada anda.

Demikianlah penjelasan bagaimana jika kartu BPJS rusak atau hilang. Semoga artikel ini dapat bermanfaat. Salam…