Bagaimana Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri Secara Online dan Offline

bpjss

BPJS Kesehatan menyediakan pendaftaran bagi calon anggota baru dengan cara online dan offline. Pendaftaran ini ditujukan untuk calon peserta BPJS Kesehatan perorangan (mandiri) sehingga lebih mudah dalam mendaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan. Calon peserta BPJS Kesehatan di persilahkan untuk memilih pendaftaran yang mana yang di inginkan.

Cara daftar BPJS Kesehatan secara offline

Untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara offline, anda dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan di kota anda. Utarakan niat dan tujuan anda kepada petugas yang bertugas di kantor tersebut. Nantinya anda akan di beri formulir Daftar Isian Peserta (DIP) untuk diisi sesuai identitas anda. Lampirkan juga dokumen persyaratan mendaftar BPJS Kesehatan yang telah anda siapkan.

Berikut ini persyaratan yang harus di lengkapi saat mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan perorangan (mandiri) :

  1. KTP beserta fotocopy 1 lembar
  2. Kartu Keluarga (KK) beserta fotocopy 1 lembar
  3. Fotocopy buku tabungan
  4. Pas foto 3×4 1 lembar

Setelah mendaftar, anda akan memperoleh nomor Virtual Account (VA). Selanjutnya anda disuruh membayar iuran BPJS Kesehatan untuk pertama kalinya melalui bank Mandiri, BRI atau BNI.

Setelah melakukan pembayaran disalah satu bank di atas, selanjutnya serahkan struk bukti pembayaran anda ke petugas di kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan kartu JKN.

Baca juga

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online

Jika anda memilih Mendaftar BPJS Kesehatan secara Online, pastikan anda tersambung dengan internet dan mempunyai perangkat tambahan seperti laptop, komputer, smartphone, android atau tablet. Selanjutnya lengkapi persyaratan sebagai berikut :

  1. KK (kartu keluarga)
  2. KTP Elektronik
  3. Kartu NPWP
  4. Alamat Email dan No HP anda
  5. Nomor Rekening Penanggung yang digunakan untuk pembayaran iuran

Setelah persyaratan diatas sudah anda siapkan, selanjutnya anda dapat mendaftar di web resmi BPJS Kesehatan di siniAnda di minta untuk membaca syarat dan ketentuan seperti di bwah ini :

Syarat dan Ketentuan :

  1. Pengguna Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan harus memiliki usia yang cukup secara hukum untuk melaksanakan kewajiban hukum yang mengikat dari setiap kewajiban apapun yang mungkin terjadi akibat penggunaan Layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan.
  2. Mengisi dan memberikan data dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan,
  3. Mendaftarkan diri dan anggota keluarganya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
  4. Membayar iuran setiap bulan selambat-lambatnya tanggal 10 (sepuluh) setiap bulan
  5. Melaporkan perubahan status data peserta dan anggota keluarga, perubahan yang dimaksud adalah perubahan fasilitas kesehatan, susunan keluarga/jumlah peserta, dan anggota keluarga tambahan
  6. Menjaga identitas peserta (Kartu BPJS Kesehatan atau e ID) agar tidak rusak, hilang atau dimanfaat oleh orang yang tidak berhak
  7. Melaporkan kehilangan dan kerusakan identitas peserta yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan kepada BPJS Kesehatan
  8. Menyetujui membayar iuran pertama paling cepat 14 (empat belas) hari kalender dan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah menerima virtual account untuk mendapatkan hak dan manfaat jaminan kesehatan
  9. Menyetujui mengulang proses pendaftaran apabila :
  10. a) Belum melakukan pembayaran iuran pertama sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender sejak virtual account diterima; ataub) Melakukan perubahan data setelah 14 (empat belas) hari kalender sejak virtual account diterima dan belum melakukan pembayaran iuran pertama (sumber: http://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online/)

#2. Centang pada “Saya menerima dan menyetujui Syarat dan Ketentuan layanan pendaftaran BPJS Kesehatan”.

Kotak persetujuan syarat dan ketentuan daftar BPJS Kesehatan Online ini wajib dicentang. Jika tidak, Anda tidak bisa melanjutkan proses daftar BPJS Kesehatan secara online.

#3. Klik Tombol Pendaftaran, Anda akan dibawa ke laman selanjutnya seperti gambar di bawah ini:

cara daftar bpjs kesehatan online

Silakan pilih jenis kepesertaan dan centang terlebih dahulu kotak “Dengan ini saya menyatakan untuk mendaftarkan diri beserta Anggota Keluarga” agar bisa mengisi nomor kartu keluarga dan kode captca.

#4. Isi nomor kartu keluarga dengan benar sesuai dengan nomor yang tertera dalam kartu keluarga karena akan dilacak oleh sistem. Jika salah mengisi nomor KK, proses daftar BPJS Kesehatan online tidak bisa dilanjutkan.

#5. Klik Inquery Kartu Keluarga

#6. Klik Proses Selanjutnya

Silakan isi formulir pendaftaran BPJS Online sesuai petunjuk selanjutnya.

Jika Nomor Kartu Keluarga anda selalu ditolak, sebaiknya Anda daftar langsung ke Kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Demikianlah cara daftar BPJS Kesehatan secara offline dan online, semoga bisa bermanfaat. Salam…

Tinggalkan Balasan