Apa Yang Dilakukan Peserta BPJS Kesehatan Saat Ruang Inap Penuh

Kamar Rawat Inap Penuh

Banyaknya masyarakat yang berobat menggunakan layanan BPJS Kesehatan membuat beberapa kamar inap di  fasilitas kesehatan (Puskesmas / Klinik) dan rumah sakit menjadi penuh. Jika hal ini terjadi pada anda atau keluarga anda, maka apa yang harus anda di lakukan ?

BPJS Kesehatan telah menjawab dari banyaknya pertanyaan yang di berikan oleh peserta BPJS Kesehatan, bahwa jika kamar inap sesuai hak anda di faskes 1 atau di Rumah Sakit penuh, maka anda dapat memilih kamar inap satu tingkat di atasnya. Akan tetapi jika kamar inap sesuai kelasnya sudah tersedia, maka anda dipersilahkan untuk pindah ke ruang kamar inap sesuai haknya. Penempatan kamar inap satu tingkat diatasnya hanya berlaku 3 hari.

Jika kenaikan kelas yang terjadi lebih dari 3 (tiga) hari, maka selisih biaya yang terjadi menjadi tanggung jawab Fasilitas Kesehatan yang bersangkutan atau berdasarkan persetujuan pasien dirujuk ke Fasilitas Kesehatan yang setara difasilitasi oleh Faskes dan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.

Contoh kasus sebagai berikut :

Anda memiliki hak kamar inap kelas 2, kebetulan kamar inap kelas 2 di faskes 1 (Puskesmas/Klinik) atau kamar inap kelas 2 di Rumah Sakit penuh, maka anda dapat pindah ke kamar inap kelas 1 maksimal selama 3 hari. Jika baru 2 hari anda berada di kamar inap kelas 1, kemudian kamar inap kelas 2 yang kosong sudah tersedia, maka anda di persilahkan untuk pindah kekamar inap kelas 2 yang sesuai hak anda.

Tetapi jika selama 3 hari kamar inap kelas 2 tidak tersedia, maka kelebihan biaya kamar inap menjadi tanggung jawab Fasilitas Kesehatan yang bersangkutan atau berdasarkan persetujuan pasien dirujuk ke Fasilitas Kesehatan yang setara difasilitasi oleh Faskes dan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.

Ketika anda akan melakukan rawat inap, disarankan sebaiknya anda mendatangi BPJS Center yang ada di rumah sakit tersebut. Hal itu dilakukan bertujuan agar pasien mendapatkan informasi tentang prosedur maupun klaim BPJS Kesehatan.

Demikian informasi yang dapat kami berikan, semoga informasi ini dapat bermanfaat. Salam…

Tinggalkan Balasan