Terbaru !!! Inilah 5 Pilihan Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

5 pilihan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan – Di era zaman yang serba canggih ini, Informasi tentang BPJS dapat kita peroleh secara mudah melaui online di website resmi BPJS. Salah satu Informasi yang terdapat pada website resmi BPJS ialah peserta dapat mengcek  saldo JHT (jaminan hari tua) secara online. Berbagai kemudahan tersebut merupakan bentuk layanan BPJS untuk memperbaiki pelayan kepada konsumen.

Dengan adanya fasilitas untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online, maka peserta akan semakin terbantu jika ingin mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dimilikinya.

Berikut ini ada 5 pilihan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan :

1. Mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan 

bpjs

Cara ini merupakan cara yang paling sering dilakukan sebelum era internet berkembang seperti saat ini, yaitu dengan mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Kemudian menjumpai petugas yang ada untuk minta diprintkan slip saldo BPJS Ketenagakerjaan.2. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui ATM BNICara ini hanya khusus bagi nasabah bank BNI yang mempunyai ATM BNI, yaitu dengan cara mendatangi mesin ATM BNI kemudian ikuti petunjuk yang di arahkan oleh mesin ATM untuk melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan.

3. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Anda juga dapat mengecek saldo JHT melalui online atau internet. Caranya cukup mudah, anda cukup mengakses halaman resmi BPJS Ketenagakerjaan yaitu https://eps.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjsKemudian registrasi jika anda belum mempunyai akun, jika sudah memiliki akun, anda hanya log in saja. 

Jika anda belum mempunyai akun, anda harus registrasi terlebih dahulu, adapun yang harus anda siapkan yaitu Kartu jamsostek atau nomor KPJ anda dan NIK KTP Elektronik anda, kemudian ikuti arahan dari situs tersebut.

4. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi Smartphone

Anda juga dapat mengecek saldo JHT melalui handphone seperti Android, Apple dan Blackberry yang telah terinstal aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. Anda dapat mendownload aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia di Playstore maupun BBMStore. Selanjutnya masukkan User ID dan Password akun BPJS Anda. Bagi yang sudah mempunyai akun lama di Jamsostek dapat login menggunakan ID dan password akun lama tersebut.

5. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui SMS

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS merupakan cara yang paling banyak disukai oleh para pekerja. Dengan cara ini pekerja tidak perlu repot antri mendatangi kantor Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan maupun tidak perlu membeli perangkat komputer dan smartphone. Caranya cukup mudah dengan mengirimkan SMS ke Nomor SMS Center BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Anda akan mendapatkan balasan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Namun sebelumnya peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu agar dapat melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS. Berikut ini format registrasi untuk mendapatkan ID BPJS Ketenagakerjaan:

  • Ketik: REG#NoJamsostek/BPJS#TanggalLahir#NamaIbuKandung, kemudian kirim ke 08111009696, Contoh: REG#02D00065455#230384#tiara kirim ke 08111009696.
  • Anda akan mendapatkan balasan sms yang berisi ID sebagai berikut: TERIMA KASIH TELAH MENDAFTAR DAN NO ID ANDA 123456789. UNTUK MENGETAHUI SALDO ANDA, KETIK SALDO#ID_ANDA
  • Jika ID sudah didapatkan, maka Anda dapat langsung cek saldo JHT dengan cara membalas SMS tersebut dengan format sebagai berikut:
  • Ketik: SALDO#ID_Anda, kemudian kirim ke 08111009696, Contoh: SALDO#123456789 kirim ke 08111009696
  • Kemudian Anda akan mendapatkan balasan SMS yang berisi saldo JHT sebagai berikut: SALDO JHT ANDA NO. ID 123456789 S.D 30 11 2015 RP.14.000.000. SMS tersebut berarti saldo dengan ID 123456789 sampai dengan tanggal 30 bulan 11 tahun 2015 ialah sebesar Rp 14 juta.

Demikianlah informasi yang bisa kami sampaikan mengenai 5 pilihan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bisa bermanfaat. Salam…

Jika anda mempunyai pertanyaan seputar BPJS, silahkan kirimkan pertanyaan

disini

Tinggalkan Balasan