Bagaimana Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan Meskipun Sudah Resign Dari Bekerja

BPJS Kesehatan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik pada setiap anggota BPJS Kesehatan baik anggota yang memilih iuran kelas 1, kelas 2 maupun kelas 3. Semuanya akan di berlakukan sama tidak ada yang di bedakan.

Ada salah satu peserta BPJS Kesehatan bertanya kepada BPJS Kesehatan tentang bagaimana mengurus kartu BPJS Kesehatan ketika sudah tidak bekerja lagi di perusahaan namun kartu BPJS Kesehatan belum juga didapatkan ?

Menurut Departemen Komunikasi dan hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan , Jika hal serupa terjadi kepada salah satu peserta BPJS Kesehatan, maka peserta disarankan untuk mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk mengetahui status kepesertaan peserta BPJS Kesehatan. Karena jika peserta yang sudah daftar maka datanya tidak akan hilang atau di hapus kecuali jika peserta sudah meninggal.

kartu-bpjs

Jika peserta mau ganti status kepesertaan menjadi peserta mandiri, maksudnya iurannya di bayar sendiri (berupa nominal mandiri), maka peserta dapat mengurusnya dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat beserta membawa surat keterangan tidak bekerja lagi di perusahaan peserta yang lama. Namun jika peserta pindah ke perusaan yang baru, maka peserta dapat melapor ke HRD di perusahaan yang baru untuk di perbaharui status kepesertaannya

Jadi, intinya kita harus melapor ke BPJS Kesehatan jika terjadi perubahan status keanggotaan kita, baik dari peserta penerima upah kemudia berubah menjadi peserta mandiri ataupun sebaliknya.

Dikutip dari : Liputan6.com

Tinggalkan Balasan