Sakit Jantung dan Kanker Merupakan Pengobatan yang Terbesar Menguras Duit BPJS Kesehatan

Dari Sejumlah penyakit yang pengobatannya di tanggung BPJS Kesehatan, Pengobatan penyakit jantung merupakan urutan teratas, setelah itu di susul Kanker dan Strok menduduki peringkat ke-2 dan ke-3.

Data ini di ungkap dari laporang aplikasi BOA ( Branch Office Application), yang mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya untuk pengobatan penyakit jantung peserta BPJS Kesehatan dari bulan Januari – September 2017 sebesar Rp 6,5 triliun.

Angka tersebut lebih kecil dari total biaya yang di tanggung BPJS Kesehatan pada tahun 2016 lalu yakni Rp 7,4 Triliun. Akan tetapi jika di lihat dari jumlah kasus, justru pada tahun 2017 ini kasus penanganan penyakit jantung oleh BPJS Kesehatan meningkat dari 6,5 juta kasus menjadi 7 juta kasus.

Baca juga iuran bpjs perbulan

“Kanker bukan jadi penyakit yang paling banyak ditanggung BPJS Kesehatan. Kasusnya tidak banyak, tapi kan pengobatan kanker itu mahal,” kata Nopi Hidayat, Kepala Humas BPJS Kesehatan saat ditemui usai acara Ngopi Bareng JKN di Watt Coffee, Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).

Ada banyak jenis penyakit yang di tanggung biaya oleh BPJS Kesehatan salah satunya penderita penyakit kanker. Meski pengobatan penyakit kanker mengalami peningkatan, namun justru kanker tidak menduduki posisi puncak sebagao penyakit yang pengobatannya paling mahal.

Pengobatan penyakit Kanker menempati urutan kedua dengan total biaya yang dikucurkan BPJS Kesehatan sebesar Rp2,1 triliun dari 1,3 juta kasus. Jumlah kasus ini justru terbilang kecil bila dibandingkan dengan penderita penyakit jantung.

Selanjutnya, pengobatan penyakit stroke menempati urutan ketiga dengan total biaya Rp1,38 triliun dan pengobatan gagal ginjal Rp1,3 triliun, selain itu pengobatan Thalasemia sebesar Rp376 miliar, Leukimia Rp215 miliar, Sirosis Rp203 miliar dan Hemofilia Rp165 miliar.

Dengan demikian total keseluruhan dari delapan besar penyakit katastropik ini BPJS kesehatan telah mengeluarkan biaya sebesar Rp12 triliun dan lebih dari separuhnya yaitu 53 persennya, dipergunakan untuk pengobatan penyakit jantung.

Pemerintah sebelumnya menyatakan tengah menyiapkan siasat guna mengantisipasi defisit anggaran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan di tahun depan. Pada 2017, pemerintah memproyeksi defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp4 triliun, di bawah hitungan lembaga tersebut yang mencapai Rp9 triliun.