Apakah Bisa Daftar BPJS Kesehatan Hanya Untuk 1 Orang Saja dalam Satu Kartu Keluarga (KK) ?

Apa itu BPJS Kesehatan ?

BPJS yaitu program pemerintah yang mempunyai tujuan untuk mengadakan jaminan kesehatan nasional (JKN), rencana dari program ini sesungguhnya tidaklah suatu hal yang baru tetapi peralihan dari program-program pemerintah yang sudah jalan terlebih dulu, ya dahulu mungkin saja kita seringkali mendengar askes, nah saat ini askes telah tak ada sekali lagi serta di alihkan atau di transformasi jadi bpjs sesuai sama amanah undang-undang.

Tiap-tiap warga negara harus menjadi peserta bpjs, bahkan juga dicanangkan tahun. 2019, semuanya warga negara mesti telah tercatat jadi peserta bpjs kesehatan, bila tidak menjadi peserta BPJS, maka yang berkaitan tidak akan memperoleh pelayanan umum dari pemerintah seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, izin pendirian bangunan serta pelayanan umum yang lain.

Untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, disarankan untuk melakukan pendaftaran, baik dengan cara on line maupun cara off-line. Pendaftaran BPJS secara Offline, yaitu anda dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat, karna saat ini kantor BPJS Kesehatan sudah tersebar di seluruh kota di Indonesia. Bagaimana cara mendaftaranya ? Apa saja yang harus di bawa ? Nah mengenai jawaban dari pertanyaan tersebut silahkan anda baca pada artikel yang telah kami post sebelumnya dengan cara klik disini. Ada pun cara mendaftar BPJS secara Online disini

Apa Hubungannya Pendaftaran BPJS dengan Kartu Keluarga ?

Diantara salah satu syarat-syarat yang harus di bawa adalah kartu keluarga atau KK, jadi andaikan anda kebetulan tidak mempunyai kartu keluarga jadi sangat di sarankan supaya anda melakukan pembuatan terlebih dahulu kartu Keluarga di didukcapil.

KK menjadi data rekomendasi untuk menegaskan bahwa seluruh anggota keluarga yg tertulis didalam KK harus didaftarkan menjadi peserta BPJS, lantaran kita ketahui bersama bahwa pada th. 2019 nanti, semua wni baik tua atau muda, kaya atau miskin seluruhnya harus udah jadi peserta BPJS kesehatan, maka mulai 1 November 2014 setiap pendaftaran baru BPJS Kesehatan mesti mendaftarkan semua anggota keluarga yg terdapat dalam Kartu Keluarga (KK)

Jadi Bisakah daftar BPJS Kesehatan hanya untuk 1 orang saja dalam satu KK?

Ada suatu pertanyaan yg saya kutif dari suatu grup tanya jawab yang mengenai pendaftaran bpjs ini, apakah bisa daftar BPJS cuma satu orang saja dalam 1 kk?,

Pertanyaan ini bisa saja muncul dikarenakan benar-benar buat lebih dari satu komunitas penduduk jadi peserta bpjs itu beban dikarenakan mereka mesti ikhlas membayar iuran bulanan selama-lamanya baik dalam situasi sehat ataupun dalam situasi sakit, serta kita mengerti bersama-sama iuran bulanan bpjs lebih-lebih buat peserta bpjs mandiri yaitu buat tiap tiap satu orang yg besar kecilnya benar-benar tergantung oleh kelas bpjs yg di ambil.

Jadi atas dasar itu banyak yg merasakan dirugikan pada akhirnya mereka cuma menginginkan daftar bpjs buat 1 orang saja, atau dengan kata lain mereka tidak mau semua anggota keluarga yg terdaftar di KK di daftarkan.

Tapi apakah dibolehkan daftar BPJS Kesehatan hanya satu orang saja dalam satu keluarga?

Jawaban dari pertanyaan tersebut yaitu tidak bisa. sesuai dengan ketentuan yang berlaku di peraturan BPJS Kesehatan yaitu dalam satu keluarga dimana salah satu anggota keluarga memutuskan untuk mendaftar BPJS Kesehatan, maka satu keluarga harus di daftarkan semua.

Jadi buat anda yang menginginkan mendaftar bpjs kesehatan, silahkan anda persiapkan persyaratan yang dibutuhkan, serta anda harus siap juga untuk membayar iuran bulanan bpjs kesehatan untuk tiap-tiap anggota keluarga yang didaftarkan.

Baca juga biaya iuran BPJS Kesehatan kelas 1, kelas 2 dan kelas 3

Lalu apa solusi bagi keluarga yang tidak mampu membayar iuran BPJS setiap bulannya ?

BPJS sebenarnya tidak mau memberatkan peserta BPJS Kesehatan mengenai iuran bulanan yang harus di bayar peserta, apa lagi peserta tersebut tergolong kurang mampu. Oleh sebab itu, BPJS Kesehatan membuat solusi bagi keluarga yang tidak mampu tapi tetap bisa menerima layanan BPJS Kesehatan yaitu dengan cara peserta mendaftar BPJS Kesehatan menjadi peserta PBI. Di kelas BPJS PBI ini, peserta di bebaskan dari biaya iuan perbulan alias geratis. Karena pemerintahlah yang membayar iuran perbulan untuk anda.

Baca juga cara mendaftar BPJS Peserta PBI

Jadi kesimpulannya, untuk menjadi peserta BPJS perorangan/mandiri atau individu anda tidak bisa mendaftar seorang diri saja, namun semua anggota keluarga yang tercatat di dalam Kartu keluarga atau KK harus ikut juga didaftarkan sekalipun itu bayi baru lahir atau orang tua jompo. Namun jika tidak mau, maka pendaftaran tidak akan pernah bisa diproses oleh BPJS.
Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, jika anda ada pertanyaan seputar BPJS, silahkan kirimkan pertanyaan anda