Bagaimana Jika Virtual Account Tidak Terdaftar Saat Membayar Iuran BPJS Kesehatan

logo-bpjs-kesehatan

BPJS Kesehatan – Saat ini pendaftaran BPJS Kesehatan sudah bisa dilakukan secara online. Namun dengan adanya fasilitas pendaftaraan secara online, terkadang masih menemukan kendala bagi peserta yang mendaftar melalui internet seperti Nomor Virtual Account tidak terdaftar.

Peserta baru mengetahui bahwa No virtual account nya tidak valid saat akan membayar iuran pertamanya. Padahal saat mendaftar secara online, peserta sudah melakukannya sesuai prosedur yaitu memberikan data lengkap dan telah melakukan aktifasi melalui email yang di daftarkan.

Dalam kasus ini, BPJS Kesehatan telah menjawab bagi anda yang mempunyai keluhan virtual Acoount tidak valid, jawaban dari pihak BPJS Kesehatan seperti ini :

1. Sejak 1 Juni 2015, BPJS Kesehatan telah memberlakukan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP).

2. Dalam peraturan tersebut iuran pertama paling cepat dapat dibayarkan setelah 14 (empat belas) hari kalender sejak calon peserta menerima nomor virtual account saat melakukan proses pendaftaran. Selama 14 hari tersebut BPJS Kesehatan melakukan proses administrasi kepesertaan, verifikasi data kependudukan, penyiapan fasilitas kesehatan tingkat pertama, dan penerbitan kartu peserta. Kartu Identitas Peserta BPJS Keseahtan dapat langsung digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan setelah diterbitkan/dicetak.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga informasi ini dapat bermanfaat. Salam…

Tinggalkan Balasan