Waspada Penyakit DIFETRI BPJS Kesehatan tidak Menanggungnya

Penyakit DIFETRI BPJS Kesehatan tidak Menanggungnya

Akhir – akhir ini di negara Indonesi di gemparkan dengan kemunculan penyakit menular dan juga Bisa mematikan yaitu penyait Difetri.

Penyakit yang di sebabkan oleh corynebacterium diphteriae ini biasanya di awali dengan penderita menagalami demam yang tidak begitu tinggi, nafsu makan menghilang, nyeri saat menelan makanan pada tenggorokan dan yang sudah parah sekret hidung berwarna kuning kehijauan hingga berdarah.

Perlu diketahui bahwa Difetri memiliki masa inkubasi 2 hingga 5 hari dan bisa menular, di indonesia sendiri hingga 6 desember lalu telah terdapati pasien positif difetri di dominasi mereka yang tidak imunisasi.

Penyebaran yang sangat cepat membuat pemerintah menetapkan wabah difetri sebagai KLB ( Kejadian Luar Biasa ).

“Ini ditanggung oleh pemerintah daerah melalui rumah sakit dan Kementerian Kesehatan. Total biaya vaksin DPT karena ini kan bertahap dari usia dua bulan, tiga bulan, empat bulan kemudian 18 bulan, kelas 1, kelas 2 lalu kelas 5. Itu di bulan imunisasi anak sekolah. Bisa sekitar 1,6 triliun,” ucap Nila.

Untuk pencegahan penyakit ini hanya bisa dengan melakukan faksinasi , dan rumah sakit RSPI Sulianti Suroso di tunjuk sebagai rumah sakit rujukan KLB difetri.

Saat ini terdapat 33 pasien  suspek difetri yang menjalani perawatan sepanjang bulan januari-desember RSPI yang beralamat di jalan sunter permai raya RT 12 RW 12 papanggo kelurahan tanjung priok jakarta utara ini total menangani 61 pasien

Dan perihal tanggung jawab pemerintah pasien KLB difetri di tanggung oleh pemerintah daerah melalui rumah sakit dan kementrian kesehatan.

Total biaya faksin DPT sesuai usia bertahap dari 2 bulan , 3 bulan empat bulan kemudian 18 bulan. Sekitar 1,6 T.

Demikian informasi yang bisa kami sampaikan mengenai Penyakit DIFETRI BPJS Kesehatan tidak Menanggungnya. Semoga informasi ini bisa bermanfaat.